Sumber: Newsletter Donatur DD Republika MASAKINI edisi Rabiul Akhir 1431H – 0310
Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf adalah 4 terminologi donasi yang sangat familiar dan sudah dikenal oleh seluruh kalangan bahkan kalangan di luar Islam. Kitapun fmengenal pembagian criteria dari 4 macam donasi itu hanya dari aspek kerelawanan dalam memberikan donasinya dan atau berdasarkan keterangan literature yang tersurat.
Zakat adalah salah satu rukun Islam dikenal engan donasi wajib. Infak dikenal sebagai donasi yang lebih luas, mencakup donasi wajib dan non wajib. Sedangkan sedkah banyak diterjemahkanb sebagai donasi tidak wajib dan bahkan bisa dilakukan cukup dengan tindakan tidak harus berupa harta, misalnya senyuman tulus kepada setiap orang – bukan sededar senyum SOP seorang customer service – atau ketika kita membantu menyeberangkan jalan seorang nenek.
Donasi berdasarkan jangka waktu dan kelapangan harta yang dimiliki juga menjadi salah satu penggolongan donasi dan Islam telah berpikir sangat komprehensif, bahkan hal yang menyangkut bagaimana kita sebaiknya berdonasi. Islam tidak hanya berpikir sesaat, menolong atau membantu atau meringankan beban seseorang atau komunitas saat itu. Namun lebih dari itu, juga telah mengisyaratkan bahwa donasi pun dapat digunakan untuk sesuatu yang berifat ofensif atau mengembangkan sesuatu yang baik, bahkan sampai peradaban yang membawa kemashatan bagi kemanusiaan.
Itulah sebabnya Islam sangat mendorong donasi untuk sector pendidikan, sector keilmuan dan pengembangan kesehatan. Lebih jauh Islam bahkanmemberi petunjuk bahwa keberlanjutan setiap upaya membantu kesulitan orang, membantu pengembnagan dunia pendidikan dengan mendirikan sekolah gratis yang bermutu tidak hanya dari donasi yang bersifat langsung, namun secara jangka panjang didapat dari donasi yang diinvestasikan terlebih dahulu yang kemudian manfaatnya dialirkan sebagai donasi langsung.
ZIS dapat dikategorikan pada donasi langsung yang berupaya membantu kesulitan sesorang baik sandang pangan dan papan, membantu pendirian sekolah dan bila sudah bediri membantu kegiatan operasionalnya. Instrument ZIS adalah untuk penggunaan jangka pendek, maka saat itu pula harus tersalur. Penyaluran langsung jenis donasi ini artinya bersifat disposable, membantu kesulitan seseorang atau lembaga pada saat itu saja.
Tentunya pengertian disposable ini hanya untuk ukuran duniawi, sedangkan secara perhitungan Allah, akan dibalas dengan pahala yang terus mengalir sepanjang orang yang disaluri ZIS tersebut dapat hidup, menjadi saleh dengan partisipasi donasi kita atau sepanjang lembaga pendidikan itu menghasilkan orang yang baik.
Wakaf adalah instrumen donasi yang disiapkan untuk donasi reusable, bervisi jangka panjang dan mendorong umat untuk kreatif dalam membangun kemandirian komunitasnya. Dapat dibayangkan bagaimana Universitas Al-Azhar, Mesir dapat terus survive beroperasi secara gratis bagi mahasiswa yang hendak kuliah dan yang menarik, universitas ini hamper tidak pernah mengajukan proposal kepada lembaga atau orang-orang kaya untuk meminta ZISnya demi kepentingan operasional pendidikan.
Lantas darimana universitas ini akan membiayai operasional pendidikannya? Mahasiswa tidak ditarik biaya, proposal pengajuan donasi tidak dilakukan. Ternyata instrument wakaflah yang berperan. Dana wakaf maupun asset wakaf yang dihimpun oleh pemerintah Islam saat itu tidak digunakan secara langsung untuk sekadar membeli tanah untuk univeristas, mendirikan bangunannya, dan nanti menjadi kebingungan menentukan dari mana dana operasinya.
Dana dan asset wakaf diinvestasikan untuk sesuatu yang berisiko kecil atau dengan kata lain harus memiliki kemampuan lindung asset dan lindung nilai pokok yang tinggi. Untuk kasus Universitas Al-Azhar mereka mendapatkan dana operasi dari manfaat wakaf, yaitu dari hasil keuntungan investasi dana wakaf yand ilakukan pada pengelolaan gudang di Terusan Suez, sebuah kawasan bisnis yang selalu hidup dan menguntungkan.
Sebagian kecil dari umat Indonesia saat ini sudah berpikir berdonasi reusable, menginvestasikan dana donasinya secara akad wakaf, dikelola sehingga menghasilkan keuntungan dan keuntungan tersebut akan tersud mengalir manfaatnya bagi ribuan sekolah, pesantren, rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya.
Tabung Wakaf Indonesia adalah lembaga yang mengajak kita membangun kesadaran bersama untuk melakukan donasi reusable. Memang benar saat ini kondisi bangsa kita adalah akut yang memerlukan bantuan donasi langsung. Namun alangkah lebih baik bila umat juga mulai berpikir portofolio dalam berdonasi. Wakaf adalah salah satu solusi berdonasi yang reusable dan tentunya pahala tetap mengalir di mata Allah Swt.
No comments:
Post a Comment